
8 Maret 2021, BNN Kota Bengkulu bersama dengan kelurahan padang serai melaksanakan kegiatan acara peresmian penetapan kelurahan padang serai sebagai kelurahan bersinar (bersih dari narkoba).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BNN Provinsi Bengkulu Brigjen Pol. Drs. Toga H. Panjaitan, Perwakilan Ketua DPRD Kota Bengkulu, Perwakilan Kapolresta Bengkulu, Perwakilan Kejaksaan Negeri Tinggi, Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu, Danlanal Bengkulu, Dandim 0407 Bengkulu, Kepala BNN Kota Bengkulu, Camat Kampung Melayu Kota Bengkulu, Camat Sungai Serut Kota Bengkulu, Camat Ratu Agung Kota Bengkulu, Kepala Kua Kampung Melayu, Kapolsek Kampung Melayu, Danramil Kampung Melayu, Lurah Sawah Lebar, Lurah Pasar Bengkulu dan Kepala Puskesmas Kota Bengkulu.

“BNN Kota Bengkulu Laksanakan Kegiatan Acara Peresmian Penetapan Kelurahan Padang Serai Sebagai Kelurahan Bersinar (Bersih Dari Narkoba)”
Acara dimulai dengan sambutan Lurah Padang Serai Kota Bengkulu. Dalam sambutannya beliau menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan dalam mempersiapkan peresmian kelurahan padang serai sebagai kelurahan bersih dari narkoba. Rangkaian kegiatan telah dilaksanakn dalam mendukung upaya P4GN dan menciptakan kelurahan padang serai bersih dari narkoba.
Acara kedua sambutan Kepala BNN Provinsi Bengkulu. Dalam sambutannya beliau menyampaikan Rencana aksi nasional dalam mendukung program P4GN harus terus ditingkatkan. Dalam menjalankan kegiatan rencana aksi nasional program P4GN tingkat Kota/ Kabupaten diketuai oleh Walikota/ Bupati. program tersebut harus dilaporkan setiap per enam bulan sekali kepada Menpan RB dan Menko Polhukam. Semua instansi dan komponen masyarakat diharapkan program rehabilitasi khusus bagi penyalahguna narkoba agar dapat terus didukung dalam pelaksanaannya, pemerintah pusat maupun daerah diharapkan untuk dapat berkontribusi dalam program rehabilitasi baik dari sumber daya anggaran maupun sumber daya manusia. Dalam sambutannya Wakil Wali Kota Bengkulu sekaligus menetapkan Kelurahan Padang Serai Sebagai Kelurahan Bersinar. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa penanganan narkoba di Kota Bengkulu untuk seluruh komponen yang terlibat agar tidak perlu saling meyalahkan dalam penangangan narkoba dan mari untuk saling bersatu dalam upaya melawan narkoba. Pemerintah Kota Bengkulu sudah ikut berperan serta dan berkontribusi dalam mendukung BNN Kota Bengkulu dalam upaya P4GN baik secara sumber daya anggaran maupun sumber daya manusia.
Wakil Walikota Bengkulu juga mengharapkan kepada seluruh komponen masyarakat apabila ada sanak keluarga yang menjadi penyalahguna narkoba untuk bersama-sama sadar dan melaporkan secara mandiri ke BNN agar dapat di rehabilitasi.
Kemudian acara dilanjutkan dengan penyampaian SK walikota Bengkulu Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penetapan Kelurahan Padang Serai Kecamatan Kampung Melayu dan Kelurahan Pasar Bengkulu Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu sebagai Kelurahan Bersih dari Narkoba Tahun 2021.
Acara ditutup dengan doa, foto bersama dan peresmian kelurahan padang serai sebagai kelurahan bersinar (bersih dari Narkoba dan penandatanganan komitmen bersama.