
Selasa, 23 Maret 2021, Dipimpin langsung oleh Kepala BNN Provinsi Bengkulu Brigjen Pol Drs. Toga Habinsaran Panjaitan, BNN Kota Bengkulu bersama Pemerintah Kota bengkulu melaksanakan kegiatan acara peresmian penetapan kelurahan Pasar Bengkulu sebagai kelurahan bersinar (bersih dari narkoba) yang dihadiri oleh Perwakilan Ketua DPRD Kota Bengkulu, Perwakilan Kapolresta Bengkulu, Perwakilan Kejaksaan Negeri Tinggi, Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu, Danlanal Bengkulu, Dandim 0407 Bengkulu, Kepala BNN Kota Bengkulu, Camat Sungai Serut Kota Bengkulu, Kepala KUA Sungai Serut, Kapolsek Teluk Segara, Danramil Teluk Segara, Lurah Pasar Bengkulu, Kepala Puskesmas Suka Merindu.
Acara dimulai dengan sambutan Lurah Pasar Bengkulu Kota Bengkulu. Dalam sambutannya beliau menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan dalam mempersiapkan peresmian kelurahan Pasar Bengkulu sebagai kelurahan bersih dari narkoba. Rangkaian kegiatan telah dilaksanakn dalam mendukung upaya P4GN dan menciptakan kelurahan Pasar Bengkulu bersih dari narkoba.

“Penyerahan Plakat BNN, Sertifikat dan Pelepasan Balon Serta Rangkaian Kegiatan di Kelurahan Pasar Bengkulu”
Acara kedua sambutan Kepala BNN Provinsi Bengkulu. Dalam sambutannya beliau menyampaikan Rencana aksi nasional dalam mendukung program P4GN harus terus ditingkatkan. Dalam menjalankan kegiatan rencana aksi nasional program P4GN tingkat Kota/ Kabupaten diketuai oleh Walikota/ Bupati. program tersebut harus dilaporkan setiap per enam bulan sekali kepada Menpan RB dan Menko Polhukam. Selanjutnya untuk semua instansi dan komponen masyarakat diharapkan program rehabilitasi khusus bagi penyalahguna narkoba agar dapat terus didukung dalam pelaksanaannya. Untuk pemerintah pusat maupun daerah diharapkan untuk dapat berkontribusi dalam program rehabilitasi baik dari sumber daya anggaran maupun sumber daya manusia.
Kemudian dilanjutkan dengan sambutan Walikota Bengkulu yang diwakili Oleh Staf Ahli Bidang Politik sekaligus menetapkan Kelurahan Pasar Bengkulu Sebagai Kelurahan Bersinar. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa penanganan narkoba di Kota Bengkulu untuk seluruh komponen yang terlibat agar tidak perlu saling meyalahkan dalam penangangan narkoba dan mari untuk saling bersatu dalam upaya melawan narkoba.
Pemerintah Kota Bengkulu sudah ikut berperan serta dan berkontribusi dalam mendukung BNN Kota Bengkulu dalam upaya P4GN baik secara sumber daya anggaran maupun sumber daya manusia.
Kemudian Beliau juga mengharapkan kepada seluruh komponen masyarakat apabila ada sanak keluarga yang menjadi penyalahguna narkoba untuk bersama-sama sadar dan melaporkan secara mandiri ke BNN agar dapat di rehabilitasi.
Kemudian acara dilanjutkan dengan penyampaian SK walikota Bengkulu Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penetapan Kelurahan Pasar Bengkulu Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu sebagai Kelurahan Bersih dari Narkoba Tahun 2021.

“Foto Bersama Pada Acara Penetapan Kelurahan Pasar Bengkulu Sebagai Kelurahan Bersinar (Bersih dari Narkoba)”
Dilanjutkan dengan doa, foto bersama dan peresmian kelurahan padang serai sebagai kelurahan bersinar (bersih dari Narkoba) dan penandatanganan komitmen bersama.