Skip to main content
Berita Utama

BNN Kota Bengkulu Musnahkan Barang Bukti Narkotika Golongan I Jenis Shabu Di Aula BNN Kota Bengkulu

Dibaca: 8 Oleh 28 Mei 2021Tidak ada komentar
BNN Kota Bengkulu Musnahkan Barang Bukti Narkotika Golongan I Jenis Shabu Di Aula BNN Kota Bengkulu
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Jumat, 28 Mei 2021 bertempat di Aula BNN Kota bengkulu Kepala BNN Kota Bengkulu bersama Kejaksaan Negeri Bengkulu, Balai POM serta Undangan lainnya melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika golongan I jenis shabu.

BNN Kota Bengkulu Musnahkan Barang Bukti Narkotika Golongan I Jenis Shabu Di Aula BNN Kota Bengkulu

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan lagu mars BNN, dilanjutkan kata sambutan dari Kepala BNN Kota Bengkulu AKBP Alexander S Soeki, S.Sos., M.H.
Dalam sambutannya, Kepala BNN Kota Bengkulu menjelaskan kalau kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika ini dilaksanakan untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan terhadap barang bukti narkotika tersebut. Selanjutnya kepala BNN Kota bengkulu menjelaskan barang bukti narkotika tersebut berupa narkotika golongan I jenis shabu seberat 0,46 gram yang di sisihkan setelah dilakukan pemeriksaan di Balai POM Bengkulu, barang bukti tersebut merupakan milik dari tersangka berinisial AN.

BNN Kota Bengkulu Musnahkan Barang Bukti Narkotika Golongan I Jenis Shabu Di Aula BNN Kota Bengkulu

Tersangka tersebut ditangkap Tim Pemberantasan pada tanggal 24 April 2021. Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat kalau sering terjadi transaksi narkotika di Jl. Sungai Rupat Kota Bengkulu. Mendapat informasi tersebut Tim Pemberantasan BNN Kota Bengkulu melakukan penyelidikan. setelah dilakukan penyelidikan Tim pemberantasan mengantongi identitas tersangka. selanjutnya Tim Pemberantasan menemukan tersangka dan langsung menangkap serta dilakukan penggeledahan dan didapati 3 paket shabu didalam kantong celana tersangka. Tersangka bersama barang bukti langksung diamankan Tim Pemberantasan ke kantor BNN Kota bengkulu.

BNN Kota Bengkulu Musnahkan Barang Bukti Narkotika Golongan I Jenis Shabu Di Aula BNN Kota Bengkulu

Pemusnahan barang bukti narkotika ini dilakukan dengan cara mencampurkan narkotika golongan I dengan detergen yang dimasukan ke dalam mesin blender, setelah di larutkan didalam blender larutan tersebut di masukan ke dalam lobang tanah yang sudah disiapkan.

BNN Kota Bengkulu Musnahkan Barang Bukti Narkotika Golongan I Jenis Shabu Di Aula BNN Kota Bengkulu

Pemusnahan barang bukti narkotika dihadiri oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu, Balai POM Bengkulu, Penasehat Hukum Tersangka, Pemuka Masyarakat serta Instansi terkait lainnya. Dalam kegiatan ini pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu sangat mendukung kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika serta mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan serta memberantas narkoba bersama-sama BNN Kota Bengkulu.

BNN Kota Bengkulu Musnahkan Barang Bukti Narkotika Golongan I Jenis Shabu Di Aula BNN Kota Bengkulu

Selanjutnya setelah selesai pemusnahan barang bukti Kepala BNN Kota Bengkulu mengajak berfoto bersama.

#BNNK Bengkulu
#Sie Pemberantasan
#WarOnDrugs

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel