
(28/10/2021) Kamis Pagi Kepala BNN Kota Bengkulu AKBP Alexander S. Soeki, S.Sos., M.H menerima kunjungan dari Tim Punyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bengkulu tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, saudara Tri Andika, SH., M.Hum dan Aditya sulthony, SH., M.Hum (Fakultas Hukum Universitas Bengkulu) di ruang kerja Kepala BNN Kota Bengkulu.

“Kepala BNN Kota Bengkulu Terima Kunjungan Tim Punyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bengkulu tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika”
Dalam pertemuan ini Kepala BNN Kota Bengkulu didampingi Kabag Umum, Sub Koordinator Rehabilitasi dan P2M BNN Kota Bengkulu menyampaikan data dan program P4GN guna mendukung penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah yang sedang dirancang oleh Pemerintah Daerah Kota Bengkulu.
Kunjungan ini merupakan tidaklanjut dari kerja sama antara Fakultas Hukum Universitas Bengkulu dengan DPRD Kota Bengkulu dalam rangka Punyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bengkulu tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, yang merupakan hak inisiatif DPRD Kota Bengkulu.