
BNN KOTA BENGKULU – hari Senin, 17 Juni 2019 BNN Kota Bengkulu melaksanakan kegiatan Koordinasi Dalam Rangka Kegiatan Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba Bersama Instansi Pemerintah Kota Bengkulu.
Plt. Kepala Bapelitbang Kota Bengkulu (H. Pirman Romzi, S.Sos.,MM) dan Kabid Perencanaan Pembangunan Manusia Bapelitbang Kota Bengkulu (Syamsu Alam, SE) Tim membahas tentang Inpres 6 Tahun 2018 Tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika (P4GN) Tahun 2018-2019.
Adapaun hasil kegiatan Koordinasi Dalam Rangka Kegiatan Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba Bersama Instansi Pemerintah Kota Bengkulu di Bapelitbang Kota Bengkulu adalah :
- RAD yang akan disusun akan diambil alih Kesbangpol Kota Bengkulu dan Kesbangpol Kota Bengkulu bertindak sebagai fasilitator.
- FGD ke-II akan dilaksanakan dalam waktu dekat dengan paparan dari BNN Kota Bengkulu.
- Pembahasan final renstra seluruh OPD Kota Bengkulu akan berlangsung pada 24-28 Juni 2019, jika ada permasalahan atau perubahan kegiatan harus dikoordinasikan sebelum 28 Juni 2019 ke Bapelitbang Kota Bengkulu.
- FGD ke-III/Final akan dilaksanakan pada minggu ketiga bulan juli 2019.
Kemudian koordinasi dilanjutkan ke Sekretariat Daerah Kota Bengkulu untuk membahas persiapan Upacara HANI 2019 bersama pemerintah Kota Bengkulu. Pada kegiatan ini Tim menyampaikan surat permohonan fasilitasi Upacara HANI 2019 ke Walikota Bengkulu.
Terakhir Tim melanjutkan koordinasi ke Grage Hotel Bengkulu untuk persiapan Kegiatan Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba Bersama Instansi Pemerintah Kota Bengkulu yang rencananya akan dilaksanakan di Aula Grage Hotel Bengkulu pada Tanggal 27 Juni 2019. (p2m)
[ed:sht]