
Peserta berjumlah 100 orang WBP
Hari Jum,at, 02 Desember 2022, Tim Rehabilitasi BNN Kota Bengkulu telah melaksanakan Kegiatan Layanan Rehabilitasi di Lapas Kelas IIA Bengkulu, dengan peserta berjumlah 100 orang WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan)
Pada pertemuan ini Tim Rehabilitasi BNN Kota Bengkulu membuka kegiatan dengan membacakan Ikrar Rehabilitasi.
PERSONIL YANG DITUGASKAN:
1. dr.Yuranto Eka Putra
Dalam pertemuan ini Tim Rehabilitasi BNN Kota Bengkulu mengangkat tema Memaknai kebebasan dan diskusi tentang kebebasan. Kebebasan adalah Hak setiap individu, dan kebebasan itu sendiri di lindungi oleh undang-undang. Karena itu apabila kebebasan tidak di landasi dengan pemahaman terhadap peraturan yang berlaku bisa jadi "kebablasan" & menyebabkan kerugian baik bagi diri sendiri maupun orang lain.
Tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman residen akan makna kebebasan yg sebenarnya, dimana yg diharapkan oleh negara adalah kebebasan yg bertanggung jawab.
Selanjutnya Tim Rehabilitasi mengajak WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) untuk berdiskusi mengenai topik yang diangkat. Kegiatan di tutup dengan membacakan Serenity Pray.