Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan MasyarakatBerita Utama

Monitoring dan Evaluasi Kebijakan Tanggap Ancaman Narkoba di Instansi Pemerintah Tahun 2022

Dibaca: 7 Oleh 10 Okt 2022Oktober 12th, 2022Tidak ada komentar
Monitoring dan Evaluasi Kebijakan Tanggap Ancaman Narkoba di Instansi Pemerintah Tahun 2022
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba
Monitoring dan Evaluasi Kebijakan Tanggap Ancaman Narkoba di Instansi Pemerintah Tahun 2022.

Tim P2M BNN Kota Bengkulu melaksanakan kegiatan
Monitoring dan Evaluasi Kebijakan Tanggap Ancaman Narkoba di Instansi Pemerintah Tahun 2022. Pada Hari Senin, 10 Oktober 2022.

tim menyampaikan tentang bahwa kegiatan ini adalah tindaklanjut dari kegiatan rapat dan workshop yang sebelumnya sudah dilaksnakaan dan dihadiri oleh instansi pemerintah terkait sehingga pada kesempatan ini tim dari BNN Kota Bengkulu menyampaikan indikator yang harus dipenuhi oleh instani pemerintah agar dapat dikategorikan sebagai instansi yang tanggap dengan ancaman narkoba, selain itu juga sebagai rencana aksi yang dilakukan oleh pemerintah sebagaimana Intruksi Presiden dalam Inpres No 2 Tahun 2020.

Tanggapan dari instansi yang dituju

Tanggapan dari instansi yang dituju sebagai berikut, RRI Bengkulu Bertemu dengan Koordinator Bidang Pemerintah Bapak Dudi siap melaksanakan kegiatan berkolaborasi dengan BNN Kota Bengkulu dan siap mengisi kuisinoer yang dijadikan sebagai tolak ukur, DPMPTSP Kota Bengkulu bertemu dengan Sekretaria Ibu Afri Candrinai menyampaikan bahwa DPMPTSP siap melaksnakan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba secara internal maupun eksternal serta bukti dokumentasi akan segara dikirimkan ke pihak BNN Kota Bengkulu

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu Bertemu dengan Kasi Peserta Didik dan Pengembangan Karakter Bapak Huteman Mulyadi,M.Si menyampaikan akan mensukseskan sosialisasi bahaya narkoba di sekolah - sekolah dan siap mengisi kuisioner, Dispora Kota Bengkulu bertemu dengan Kabid Layanan Pemuda Ibu Junita Erlisna menyampaikan bahwa Dispora siap berkolaborasi dengan BNN Kota Bengkulu dalam sosialisasi bahaya narkoba dan akan mengirimkan dokumentasi ke pihak BNN Kota Bengkulu serta siap mengisi kuisioner, Kesbangpol bertemu dengan Kabid Ketahanan Bapak Tafi Susanto,S.Ip menyampaikan akan selalu mengawal perda P4GN sampai disahkan menjadi Perda dan siap mengisi kuisioner.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel