Skip to main content
Berita Utama

Penyidik BNN Kota Bengkulu  melakukan serah terima barang bukti milik tersangka tindak pidana narkotika di Kejaksaan Negeri Bengkulu

Dibaca: 6 Oleh 10 Agu 2021Tidak ada komentar
Tim Pemberantasan BNN Kota Bengkulu  melakukan serah terima barang bukti milik tersangka tindak pidana narkotika di Kejaksaan Negeri Bengkulu
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba
Tim Pemberantasan BNN Kota Bengkulu  melakukan serah terima barang bukti milik tersangka tindak pidana narkotika di Kejaksaan Negeri Bengkulu

Penyidik  BNN Kota Bengkulu  melakukan serah terima barang bukti milik tersangka tindak pidana narkotika di Kejaksaan Negeri Bengkulu

Selasa , 10 Agustus 2021 sekira pukul 10.00 wib Penyidik BNN Kota Bengkulu  melakukan serah terima barang bukti milik tersangka Riki di Kejaksaan Negeri Bengkulu.

Barang bukti berupa Narkotika, Timbangan Digital, Handphone dan Dompet milik tersangka terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika yangterjadi pada tanggal 09 Juni 2021 di kota bengkulu.

Barang bukti tersebut diterima oleh Jaksa Penuntut Umum Jaksa Madya Lidya, SH yang selanjutnya disimpan di tempat penyimpanan barang bukti Kejaksaan Negeri Bengkulu.

Kegiatan ini tetap melaksanakan protocol kesehatan yang ketat karena dimasa pandemic covid-19.

#WarOnDrugs

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel