Skip to main content
Berita Kegiatan

RAPAT KERJA PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT ANTI NARKOBA BERSAMA INSTANSI PEMERINTAH KOTA BENGKULU

Dibaca: 3 Oleh 27 Jun 2019November 24th, 2020Tidak ada komentar
RAPAT KERJA PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT ANTI NARKOBA BERSAMA INSTANSI PEMERINTAH KOTA BENGKULU
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

RAPAT KERJA PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT ANTI NARKOBA BERSAMA INSTANSI PEMERINTAH KOTA BENGKULU RAPAT KERJA PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT ANTI NARKOBA BERSAMA INSTANSI PEMERINTAH KOTA BENGKULU

BNNKOTABENGKULU — Hari Kamis, 27 Juni 2019 telah melaksanakan kegiatan Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba Bersama Instansi Pemerintah Kota Bengkulu Dengan Tema “Bersinergi Untuk Kota Bengkulu Bebas Dari Narkotika” yang dihadiri oleh 30 orang peserta di Aula Grage Hotel Bengkulu.

RAPAT KERJA PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT ANTI NARKOBA BERSAMA INSTANSI PEMERINTAH KOTA BENGKULU

Acara pertama pada kegiatan Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba Bersama Instansi Pemerintah Kota Bengkulu yaitu pemeriksaan urine kepada seluruh peserta. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa peserta yang mengikuti kegiatan ini bebas dari Narkotiba.

RAPAT KERJA PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT ANTI NARKOBA BERSAMA INSTANSI PEMERINTAH KOTA BENGKULU

Acara selanjutnya yaitu sambutan Kepala BNN Kota Bengkulu, AKBP. Alexander S Soeki, S.Sos. Dalam sambutannya Kepala BNN Kota Bengkulu menjelaskan keadaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Indonesia yang sudah sangat memperihatinkan dan bisa menyerang siapa saja dan sudah menjadi isu Nasional. Oleh karena itu pemerintah mengeluarkan Inpres Nomor 6 Tahun 2018 tentang rencana aksi Nasional (RAN) program P4GN. Pada kegiatan ini Kepala BNN Kota Bengkulu berharap dari kegiatan ini akan terbentuk Rencana Aksi Daerah (RAD) yang akan menjadi PERDA/PERWAL nantinya.

Setelah itu acara dilanjutkan dengan sambutan Wakil Walikota Bengkulu, Bapak Dedi Wahyudi, SE.,MM. Dalam sambutannya beliau memberikan apresiasi setinggi-tingginya keda BNN Kota Bengkulu dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kota Bengkulu. Selain itu, Wakil Walikota Bengkulu memerintahkan semua perangkat daerah Bengkulu untuk menyusun program yang medukung program P4GN minimal sosialisasi pada setiap apel pagi dan tes urine kepada seluruh ASN. Pemerintah kota Bengkulu berkomitmen semua jajaran bersih dari Narkoba.

Dan dilanjutkan dengan paparan materi, diskusi dan tanya jawab.

Materi Pertama disampaikan oleh Kepala Badan Kesbangpol, Bapak Drs. Riduan, S.IP.,M.Si dengan tema “Penyusunan Rencana Aksi Dalam Rangka Implementasi INPRES NO. 6 Tahun 2018 dan Permendagri No. 12 Tahun 2019”.

Materi yang kedua disampaikan oleh Kepala BNN Kota Bengkulu (AKBP. Alexander S Soeki, S.Sos) dengan tema “Implementasi INPRES Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Sosialisasi PMDN No. 12 Tahun 2019 Tentang Fasilitas P4GN dan Prekursor Narkotika”.

Kesimpulan Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba Bersama Instansi Pemerintah Kota Beng kulu didapat beberapa rancangan Rencana Aksi Daerah (RAD) P4GN yaitu :

  1. Penyusunan Peraturan Daerah mengenai program P4GN
  2. Sosialisasi pada ASN, masyarakat dan Pelajar
  3. Pelaksanaan deteksi di dalam bentuk tes urine pada ASN
  4. Pemberdayaan masyarakat
  5. Pemetaan wilayah rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba
  6. Peningkatan kapasitas pelayanan rehabilitasi medis
  7. Peningkatan peran serta dinas terkait dan pihak lain dalam penyelenggaraan kegiatan vokasional
  8. Penyediaan data dan informasi mengenai P4GN (p2m)

 

 

[ed:sht]

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel