Skip to main content
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Badan Narkotika Nasional Kota Bengkulu terbentuk menjadi instansi vertikal Badan Narkotika Nasional berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : B/ 2629/ M.PANRB/ 7/ 2016 tanggal 25 Juli 2016 perihal Pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/ Kota 2016 dan Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Kepala BNN Nomor 3 tahun 2015 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional Provinsi dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/ Kota.

Berdasarkan Surat tersebut maka pada tanggal 1 September 2016 Pejabat Struktural BNN Kota Bengkulu dilantik di BNN Provinsi Bengkulu dengan Jabatan Kepala dipegang oleh Alexander S. Soeki, S.Sos dengan  Kasubbag Umum oleh Dafrini, SP, Kasi P2M oleh Syaiful Anwar, MM, Kasi Rehabilitasi oleh Saparudin dan Plt. Kasi Pemberantasan oleh M. Azim, SM serta dengan 9 orang staf BNN Kota Bengkulu,  Dengan Kantor BNN Kota Bengkulu yang beralamat di Jl. RE Martadinata 6 Pagar Dewa Kota Bengkulu.

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel