Skip to main content
Berita Utama

Tim Asesmen Terpadu BNN Kota Bengkulu Gelar Asesmen Dan Case Confrence Terhadap Tersangka Penyalahguna Narkotika Golongan I Jenis Shabu

Dibaca: 5 Oleh 05 Feb 2022Tidak ada komentar
Tim Asesmen Terpadu BNN Kota Bengkulu Gelar Asesmen Dan Case Confrence Terhadap Tersangka Penyalahguna Narkotika Golongan I Jenis Shabu
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

(4/2/2022) Tim Asesmen Terpadu BNN Kota Bengkulu yang terdiri dari Tim Hukum dan Tim Medis telah melaksanakan asesmen terhadap klien a.n Tory Avrizal Bin Dahlan. Klien terbut di ajukan oleh pihak Polres Bengkulu pada hari Kamis, 3 Februari 2022 yang langsung di asesmen oleh Tim TAT BNN Kota Bengkulu. Kegiatan tersebut selesai dilaksanakan pada hari Jumat 4 Februari 2022 dengan kesimpulan akhir bahwa klien merupakan korban penyalahguna narkotika dengan ketergantungan kategori berat setelah di asesmen oleh Tim Medis yang terdiri dari Dokter Klinik dan Psikolog. Klien juga tidak ada indikasi terlibat jaringan peredaran narkotika setelah di asesmen oleh Tim Hukum.

Tim Asesmen Terpadu BNN Kota Bengkulu Gelar Asesmen Dan Case Confrence Terhadap Tersangka Penyalahguna Narkotika Golongan I Jenis Shabu
Pada kesimpulan akhir dalam case confrence yg di sepakati bersama bawha klien di rekomendasikan untuk menjalani rehabilitasi rawat inap berkelanjutan selama 6 bulan dan proses hukum tetap dilanjutkan untuk memperoleh keputusan dan status hukum yang jelas terhadap klien tersebut. Kegiatan dipimpin langsung oleh ketua Tim TAT yg sekaligus merupakan Kepala BNN Kota Bengkulu. Kegiatan dihadiri langsung oleh Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bengkulu beserta Kasat Narkoba Polres Bengkulu.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel