
Rabu, 22 Januari 2020 BNN Kota Bengkulu melaksanakan kegiatan Koordinasi Dalam Rangka Pelaksanaan Advokasi Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba di Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Kota Bengkulu.
Bertemu langsung Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Kota Bengkulu. Tim membahas rencana kerjasama antara Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Kota Bengkulu dan BNN Kota Bengkulu dalam bidang P4GN Tahun 2020 di lingkungan pemerintah serta tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang Optimalisasi Pelaksanaan P4GN di Daerah.
Hasil Koordinasi Dalam Rangka Pelaksanaan Advokasi Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba di Dinas Sosial Kota Bengkulu.
Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Kota Bengkulu siap mendukung kegiatan P4GN di Lingkungan Pemerintah dan Masyarakat, Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Kota Bengkulu akan melaksanakan kegiatan pencegahan berupa sosialisasi tatap muka dengan seluruh karyawan, pemasangan spanduk himbauan tentang anti narkoba dan tes urine pada seluruh pegawai, Akan membuat regulasi tentang larangan penggunaan narkotika pada Internal Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Kota Bengkulu