Selasa, 21 Januari 2020 BNN Kota Bengkulu melaksanakan kegiatan Koordinasi Dalam Rangka Pelaksanaan Advokasi Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba di Dinas Sosial Kota Bengkulu.
Bertemu langsung Kasi Kelembagaan Dinas Sosial Kota Bengkulu (Rosdamayanti, S.Sos) Tim membahas rencana kerjasama antara Dinas Sosial Kota Bengkulu dan BNN Kota Bengkulu dalam bidang P4GN Tahun 2020 di lingkungan pemerintah serta tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang Optimalisasi Pelaksanaan P4GN di Daerah.
Hasil Koordinasi Dalam Rangka Pelaksanaan Advokasi Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba di Dinas Sosial Kota Bengkulu. Dinas Sosial Kota Bengkulu siap mendukung kegiatan P4GN di Lingkungan Pemerintah dan Masyarakat, Dinas Sosial Kota Bengkulu akan melaksanakan kegiatan pencegahan berupa sosialisasi tatap muka dengan seluruh karyawan, pemasangan spanduk himbauan tentang anti narkoba dan tes urine pada seluruh pegawai, Akan membuat regulasi tentang larangan penggunaan narkotika pada Internal Dinas Sosial Kota Bengkulu.
Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menghimbau dan mengajak Dinas Sosial Kota Bengkulu untuk berperan aktif dalam mendukung program P4GN di lingkungan Pemerintah melaui berbagai kegiatan demi terwujudnya Kota Bengkulu bebas dari narkoba.