
BNN KOTA BENGKULU — Senin, 20 Januari 2020 melaksanakan kegiatan Koordinasi Dalam Rangka Pelaksanaan Advokasi Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba di Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu.
Bertemu langsung Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu (Dra. Hj. Erita, M.Pd) Tim membahas rencana kerjasama antara Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu dan BNN Kota Bengkulu dalam bidang P4GN di lingkungan pemerintah serta tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang Optimalisasi Pelaksanaan P4GN di Daerah.
Hasil Koordinasi Dalam Rangka Pelaksanaan Advokasi Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba di Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu. Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu siap mendukung kegiatan P4GN di Lingkungan Pemerintah dan Masyarakat, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu akan melaksanakan kegiatan pencegahan berupa sosialisasi tatap muka dengan seluruh karyawan, pemasangan spanduk himbauan tentang anti narkoba dan tes urine pada seluruh pegawai, Akan membuat regulasi tentang larangan penggunaan narkotika pada Internal Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu.
Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menghimbau dan mengajak Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu untuk berperan aktif dalam mendukung program P4GN di lingkungan Pemerintah melaui berbagai kegiatan demi terwujudnya Kota Bengkulu bebas dari narkoba. p2m (#cegahnarkoba #bnnkotabengkulu)
[sht]