Skip to main content
Berita Utama

Tim Pemberantasan BNN Kota Bengkulu Virtual Penyampaian Konsep dan Mekanisme Penetapan Nilai Kinerja dan Anggaran Dokumen Perjanjian Kerja (PK) Unit Kerja Vertikal BNN TA 2021

Dibaca: 4 Oleh 04 Feb 2021Tidak ada komentar
Tim Pemberantasan BNN Kota Bengkulu Virtual Penyampaian Konsep dan Mekanisme Penetapan Nilai Kinerja dan Anggaran Dokumen Perjanjian Kerja (PK) Unit Kerja Vertikal BNN TA 2021
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Kamis, 4 Februari 2021 personil Seksi Pemberantasan telah mengikuti Rapat Virtual Penyampaian Konsep dan Mekanisme Penetapan Nilai Kinerja dan Anggaran Dokumen Perjanjian Kerja (PK) Unit Kerja Vertikal BNN TA 2021 di Aula BNN Kota Bengkulu yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan Settama BNN. Rapat ini diikuti seluruh unit kerja di lingkungan BNN RI. Pembahasan rapat kali ini dari Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, dengan salah satu perjanjian kerja Badan Narkotika Nasional di Bidang Pemberantasan yaitu dengan sasaran kegiatan peningkatan pengungkapan tindak pidana narkotika dan lahan tanaman ganja dan tanaman terlarang lainnya, dengan indikator jumlah berkas perkara tindak pidana narkotika dan prekusor narkotika yang P21, agar dapat benar-benar dilaksanakan dan diatensi dengan baik. Kemudian unit kerja vertikal melakukan pengisian data dokumen Perjanjian Kinerja (PK) BNN Provinsi dan BNN Kabupaten/Kota TA. 2021 pasca pelaksanaan rapat teknis penyepakatan target kinerja vertikal di masing masing unit kerja vertikal melalui penggunaan google formulir dilakukan paling lambat tanggal 8 Februari 2021.

#WarOnDrugs

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel