BNN KOTA BENGKULU — Kamis 12 Maret 2020 BNN Kota Bengkulu diundang untuk ikut serta menyusun rencana perda tentang Kota Layak Anak Kota Bengkulu yang diadakan oleh DP3AP2KB Kota Bengkulu, selanjutnya dilakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama antar Instansi yang terkait dengan Satgas Anak Berbadan Hukum (ABH)
- BNN Kota Bengkulu dengan DP3AP2KB Kota Bengkulu
- LPKA dengan Puskesmas Bentiring.
- LPKA dengan IAIN Bengkulu jurusan Bimbingan Konseling.
- LPKA dengan UNIB jurusan Bimbingan Konseling.
Acara dihadiri oleh 35 dari OPD dan keorganisasiaan masyarakat serta pendidikan yang terkait dalam Satgas ABH. (#stopnarkoba #cegahnarkoba #bnnkotabengkulu)
[ed;sht ]