Skip to main content
Berita Kegiatan

Tim Pemberantasan BNN Kota Bengkulu melakukan penyisiran kebun tersangka ‘RS’ dan menemukan tanaman Ganja yang ditanam tersangka ‘RS’

Dibaca: 20 Oleh 15 Nov 2020Januari 1st, 2021Tidak ada komentar
Tim Pemberantasan BNN Kota Bengkulu melakukan penyisiran kebun tersangka 'RS' dan menemukan tanaman Ganja yang ditanam tersangka 'RS'
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Sabtu, 14/11/2020, Tim Pemberantasan BNN Kota Bengkulu berangkat ke kebun tersangka ‘RS’ yang berada di Bukit Jenggi wilayah perkebunan Semidang Bukit Kabu Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu.

Tim Pemberantasan BNN Kota Bengkulu melakukan penyisiran kebun tersangka 'RS' dan menemukan tanaman Ganja yang ditanam tersangka 'RS'

Dari hasil pengakuan tersangka ‘RS’ yang ditangkap Tim Pemberantasan BNN Kota Bengkulu saat membawa dua paket besar ganja kering saat melintas di jalan Terminal Regional yang merupakan wilayah hukum BNN Kota Bengkulu. Tim Pemberantasan harus bekerja extra keras melewati jalan setapak perbukitan yang harus ditempuh 3 jam perjalanan dengan kendaraan roda dua serta 4 jam perjalanan dengan jalan kaki dan harus beberapa kali istirahat diperjalanan.

Tim Pemberantasan BNN Kota Bengkulu melakukan penyisiran kebun tersangka 'RS' dan menemukan tanaman Ganja yang ditanam tersangka 'RS'

Tim berangkat pada pukul 08.00 wib dan sampai di lokasi perkebunan pada pukul 16.00 wib, Tim langsung melakukan penyisiran di area kebun tersangka ‘RS’ dan menemukan puluhan pohon ganja yang diperkirakan berumur 2 bulan.

Tim Pemberantasan BNN Kota Bengkulu melakukan penyisiran kebun tersangka 'RS' dan menemukan tanaman Ganja yang ditanam tersangka 'RS'

Tim Pemberantasan BNN Kota Bengkulu melakukan penyisiran kebun tersangka 'RS' dan menemukan tanaman Ganja yang ditanam tersangka 'RS'  Tim Pemberantasan BNN Kota Bengkulu melakukan penyisiran kebun tersangka 'RS' dan menemukan tanaman Ganja yang ditanam tersangka 'RS'

Hingga pukul 17.00 wib area kebun tersangka ‘RS’ mulai ditutupi kabut tebal hingga menghalangi pandangan Tim Pemberantasan yang sedang melakukan penyisiran untuk mendapatkan lebih banyak lagi pohon ganja yang ditanam tersangka ‘RS’ dan mengharuskan Tim Pemberantasan menghentikan penyisiran dan memutuskan untuk kembali ke Kota Bengkulu.

Tim Pemberantasan BNN Kota Bengkulu melakukan penyisiran kebun tersangka 'RS' dan menemukan tanaman Ganja yang ditanam tersangka 'RS'

Tim Pemberantasan BNN Kota Bengkulu melakukan penyisiran kebun tersangka 'RS' dan menemukan tanaman Ganja yang ditanam tersangka 'RS'

 

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel